Lompat ke konten

Tugas & Tujuan

APA YANG KAMI KERJAKAN

  1. Penelitian kebijakan publik.
  2. Kajian terhadap berbagai produk kebijakan publik.
  3. Pelatihan bagi pemangku kepentingan kebijakan publik.
  4. Bimbingan Teknis dalam proses kebijakan publik.
  5. Pendampingan legal drafting, naskah akademik dalam penyusunan kebijakan.
  6. Advokasi kebijakan yan belum pro pemberdayaan masyarakat.
  7. Membangun jaringan untuk mendorong pembuat kebijakan ke arah pemberdayaan masyarakat.
  8. Dokumentasi dan publikasi.
  9. Pengembangan forum ilmiah.

 

TUJUAN

  1. Berkembangnya kritik terhadap gagasan dan praksis kebijakan publik berbasis pemberdayaan masyarakat.
  2. Tumbuhnya kesadaran dan pemahaman bahwa kebijakan publik berbasis pemberdayaan masyarakat adalah kebutuhan bangsa Indonesia.
  3. Terwujudnya kerjasama dalam mengembangkan sistem kebijakan publik berbasis pemberdayaan masyarakat dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya.
  4. Tersedianya indikator perkembangan kebijakan publik berbasis masyarakat berdasarkan variabel-variabel yang terukur.
  5. Terselenggaranya sistem penyusunan kebijakan publik berbasis pemberdayaan masyarakat secara nasional.